BITUNG,identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota Bitung dan Wakil Wakil Wali sebagai peserta dalam kontestasi Pilkada Bitung 9 Desember 2020 mendatang, di Aula Kantor KPU Bitung, Rabu (23/09/2020).
Penetapan tiga Pasangan calon yakni, MJ Lomban-Daniel Martin Tumbelaka, (MJL-MDT) Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), serta Victorine Lengkong- Gunawan Pontoh (VL-GP) disampaikan dalam pembacaan berita acara dan penyerahan SK kepada masing-masing LO Pasangan Calon.
Penetapan tersebut digelar tanpa menghadirkan Paslon melainkan hanya perwakilan LO. Sedangkan untuk paslon hanya menyaksikan lewat media daring.
Ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw menyampaikan, penetapan memang dilakukan tanpa kehadiran Paslon. Tujuannya untuk menghindari kerumunanan massa ditengah Pandemi Covid-19.
“Hal ini mengikuti aturan KPU RI,berlaku di seluruh daerah yang menggelar Pilkada serentak. Makanya kita wajib mengikutinya. Ini juga bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut,para Komisioner KPU , Komisioner Bawaslu Bitung Sammy Rumambi serta sekretaris KPU.(Fer)