TONDANO, identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah mengeluarkan pengumuman tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Minahasa.
Pengumuman ini, kata Komisioner KPU Minahasa Arif Kurniawan, merupakan bagian dari tahapan KPU tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa.
“Masa pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 ini (Selasa, Rabu dan Kamis). Pada hari pertama dan kedua pendaftaran mulai pada Pukul 08.00-16.00 Wita. Sementara hari terakhir pendafataran dimulai Pukul 08.00 Wita, namun berakhir sekira Pukul 23.59 Wita,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM ini.
Lanjut ditambahkan Arif, sebelumnya KPU Minahasa telah mengumumkan pendaftaran calon ini berdasarkan Nomor : 22/PL.02.2-PU/7102/2/2024 dan sesuai tahapan KPU Minahasa, melalui media cetak atau eletronik.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh pihak, terutama partai politik yang akan mengusung pasangan calonnya supaya mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Minahasa. Dan kami siap menerima pendaftaran para calon sesuai waktu pendaftaran yang telah ditetapkan ,” tandas Arif, Senin (26/8/2024). (rom)