MANADO, identitasnews.id – Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengungkapkan puji syukur kepada Tuhan, seraya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU RI dan Bawaslu RI diseluruh tingkatan serta timnya dan masyarakat.
Pada hari ini Jumat (3/11) KPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Peserta Pemilu Tahun 2024. Bersamaan dengan DPD RI dan DPR RI, maka KPUD menetapkan DCT DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk di Sulut.
Salah satu Calon Tetap Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 Dapil Sulawesi Utara yang ditetapkan oleh KPU RI ialah Ir. Stefanus BAN Liow, M.A.P dengan Nomor Urut 8 (delapan). Stefanus BAN Liow menyatakan kesiapannya menjadi peserta, seraya mengajak seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk mendoakan dan mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, sebagai perwujudan suara rakyat Indonesia.
Mengomentari perbedaan calon dan dukungan baik DPRD, DPR RI dan DPD RI, Stefanus BAN Liow yang saat ini menjabat Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dan Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI mengatakan jangan karena berbeda pilihan dan dukungan, lalu torang ‘baku feyem, baku marah, nae darah dan ndak baku skeit, biasa-biasa jo tokh, karena torang samua ciptaan Tuhan dan torang samua basudara.
”Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah, karunia dan kekayaan dari Tuhan yang mempersatukan torang samua,” kata Senator Stefa sapaan akrab Ketua Bidang Penguatan Wawasan dan Pilar Kebangsaan DPP PIKI, seraya pula mengajak agar sedapat mungkin menghindari saling menghujat, mengfitnah, menjelekan dan saling memanasi, tetapi justru mengedepankan persatuan dan kesatuan, karena Firman Tuhan mengingatkan bahwa sungguh, alangkah baiknya dan indahnya, apabila kita diam bersama dengan rukun. (*/achel)