SANGIHE.Identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di Lantai dua Gedung KPU, Senin (23/09/2024).
Penetapan nomor urut Paslon tersebut di gelar dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung, SE dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Johanis E. Pilat, S.Sos., MM mewakili Penjabat Bupati, Ketua DPRD Fredy Sondakh, SE, unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol serta keempat Paslon bersama tim pemenangan masing-masing.
Dari hasil pengundian nomor urut maka diperoleh, Pasangan Jabes Ezar Gaghana – Patras Madonsa (Menggana) memperoleh nomor urut 1, Pasangan Michael Thungari -Tendris Bulahari (Tuari) memperoleh nomor urut 2, Pasangan Rinny Tamuntuan – Mario Seliang (Tamang) memperoleh nomor urut 3 serta Pasangan Hendrik Manossoh – Remran Sinadia (Menadia) memperoleh nomor urut 4.
Selanjutnya, hasil pengundian nomor urut tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai nomor urut Paslon dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 mendatang, melalui penandatanganan berita acara dan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Absan Reformasi Tahendung, SE.
Pada kesempatan tersebut, Tahendung mengatakan bahwa dengan ditetapkannya nomor urut Paslon maka semua atribut kampanye sudah bisa dicetak.
Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang ditandai dengan pelepasan burung merpati dari masing-masing Paslon. Kegiatan tersebut dilaksanakan halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.(jl)