BOLMUT, Identitasnews.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi tetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut Tahun 2024.
Penetapan empat pasangan calon itu diumumkan dalam Surat Keputusan KPU Bolmut Nomor: 555 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024 pada, Minggu, (22/09) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Penetapan ini juga sebagai bagian dari tahapan resmi Pilkada, kurang lebih pukul 23.00 Wita tadi. Kami menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi calon tetap peserta pilkada Bolmut 2024, melalui mekanisme rapat pleno,” kata Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka.
Lebih lanjut, Zamaludin Djuka menuturkan selanjutnya KPU Bolmut akan menjadwalkan ke empat paslon ini untuk mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/09) besok.
“Besok kita lakukan pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus deklarasi kampanye damai yang akan di hadiri empat Paslon bersama Partai pendukung dan pengusung pukul 13.00 Wita di Lapangan Kembar Boroko (LKB) Kecamatan Kaidipang,” ungkapnya.
Adapun empat calon pasangan yang di nyatakan lolos sebagai peserta Pilkada di Kabupaten Bolmut yakni Asripan Nani dan Aktrida Datunsolang (Andalan) didukung Partai Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra dan PAN.
Lalu Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh (Sukses) di dukung PKB dan Perindo.
Sementara Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh (Siap) di dukung PDI Perjuangan, PPP dan Hanura.
Sedangkan Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau (Harapan) di dukung Partai Demokrat, Gelora dan PSI.
(Fadlan)