MANADO, identitasnews.id – Terkait Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate di pimpin Wakil Ketua DPRD H Djadid Ali SH melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PD Pasar Kota Manado.
Rombongan yang berjumlah 7 orang tersebut diterima langsung oleh Dirut PD Pasar Manado dr Roland Roeroe, Direktur Pengembangan Jefry Salilo dan Ketua Dewan Pengawas Novie Lumowa, Kamis (24/06/21).
Djadid Ali mengatakan maksud kedatangan ke PD Pasar Kota Manado ini adalah untuk sharing terkait bagaimana pengelolaan PAD khususnya retribusi pasar.
Sedikit dirinya menggambarkan bahwa di Kota Ternate pengelolaan pasar belum dalam bentuk PD atau Perusahaan Daerah tapi langsung dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pasar termasuk salahsatu bidangnya.
“Dulu memang dinas tersendiri yaitu dinas pasar setelah lahirnya peraturan baru kemudian diakumulasi menjadi Disperindag dan didalamnya termasuk bidang pasar,” terang Ali.
Dikatakannya, didalam pengelolaan dinas pasar tersebut kalau dilihat dari aspek pendapatan khususnya retribusi pasar memang awalnya kontribusinya termasuk PAD sangat besar samapai diangka 40 Miliar pertahun tapi ketika pasar semakin bertambah PADnya semakin anjlok.
“Untuk itu kami coba sharing dengan PD Pasar Manado, kalau PD (Perusahaan Daerah) itu bagaimana cara pengelolaannya khususnya retribusi, dan kami berharap bisa dapat masukan terkait hal ini,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut Dirut PD Pasar Kota Manado dr Roland Roeroe secara pribadi mengatakan dari sistem perusahaan memang cara pengelolaanya berbeda dengan sistem pengelolaan ASN. Karena mulai dari pelatihan, pendidikan, kultur yang terbentuk, cara berpikir cara bertindak dari ASN itu pasti akan berbeda dengan cara berpikir dengan yang ada di perusahaan swasta.
“Jadi untuk pengelolaan PD Pasar yang baik sebaiknya PD Pasar itu harus diarahkan kearah profesinalitas yang tinggi yang harus sederajat dan sebanding dengan pengelolaan perusahaan swasta, karena kita akan berlomba-lomba dengan perusahaan swasta, karena tidak ada aturan di negara ini yang mengatur bahwa swasta tidak boleh pegang pasar dan harus pemerintah itu tidak ada,” terang Roeroe.
“Kalau kita terlalu jauh ketinggalan dengan perusahaan swasta lama kelamaan di negara ini akan leading sektor-sektor swasta untuk memimpin pasar. Sekarang kita bisa lihat mall, retail sudah ada dimana-mana termasuk dengan pasar-pasar modern dan ini salahsatu bentuk penetrasi swasta untuk mengganggu hegemoni pengelolaan pasar yang selama ini sudah berjalan baik di negara ini,” pungkasnya. (*/red)