Lakukan Penganiayaan, Dua Pria Asal Kaskasen Dibekuk Totosik

TOMOHON, identitasnews.id-Dua pria  diduga sebagai  pelaku penganiayaan asal Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, masing-masing GS (19) alias Gian, dan LM (19) alias Lukas, di amankan Tim URC Totosik, Minggu (13/2/2022).

Kedua tersangka diduga melakukan penganiayaan kepada korban CW (25) alias Christian warga Kelurahan Matani III  Kecamatan Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito melalui Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Informasi yang dirangkum kronologis kejadiannya, ketika korban sedang mengendarai mobil dari arah Manado bertemu kedua tersangka di depan Menara Alfa Omega yang mengendarai motor melawan arus. Korban pun saat itu langsung menegur dan adu mulutpun terjadi.

Rupanya tersangka masih dendam terhadap korban. Hal ini terlihat ketika korban sedang mengendarai kendaraan di ruas jalan raya Kelurahan Matani III, tersangka GS  langsung menghadang kendaraan milik korban dan langsung menghantam body mobil milik korban  dengan menggunakan tangan terkepal . Akibatnya kondisi body mobil korban langsung saja penyot .

Melihat hal tersebut, korban turun dari kendaraan dan langsung terjadi perkelahian dengan tersangka GS. Melihat temannya sedang berkelahi, tersangka lainnya LM tanpa banyak bicara langsung bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka memar di bagian wajah.

Tim Totosik berkolaborasi dengan tim Sahbara Polres Tomohon begitu mendapatkan laporan adanya perkelahian langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba banyak masyarakat sudah terkumpul, karena korban dan tersangka masih terjadi adu mulut.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap katim.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *