KAWANGKOAN, identitasnews.id – Kepala SD Inpres Uner Kecamatan Kawangkoan Utara Lanny A Tumewu S.Pd, dikukuhkan sebagai Guru Penggerak Angkatan 7 di Kabupaten Minahasa, oleh Sekda Minahasa, Jumat (18/08/2023) di ruang Sidang Kantor Bupati.
Guru Penggerak adalah pemimpin dalam proses belajar-mengajar yang membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa secara menyeluruh, aktif, dan proaktif, ia juga memotivasi guru lain untuk menerapkan pendekatan belajar yang berfokus pada siswa dan menjadi contoh dan agen perubahan dalam ekosistem pendidikan untuk.
Lanjut Tumewu, dirinya siap mewujudkan visi dan misi guru penggerak yakni
menjadi pusat keunggulan dalam membangun ekosistem pembelajaran Guru dan Tenaga Kependidikan berlandaskan gotong royong untuk terciptanya Pelajar Pancasila demi mewujudkan Indonesia Maju.
” Sebagai Guru Penggerak, saya berkewajiban mewujudkan Visi dan Misi Guru Penggerak. Dan secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minahasa Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan juga Kepala Dinas Pendidikan atas kesempatan yang diberikan untuk menajdi guru penggerak di daerah ini ,” tutur Tumewu.
Tumewu juga berharap dukungan dari guru dan siswa SD Inpres Uner dalam rangkah menjalankan visi dan misi sebagai guru penggerak.
” Ini tugas yang sangat mulia. Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Guru Penggerak merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dalam rangkah meningkatkan kualitas pendidikan, seiring dengan program merdeka belajar yang merupakan program unggulan pemerintah ,” tukasnya. (rom)