TOMOHON, identitasnews.id- Walikota Tomohon Caroll Senduk melantik 46 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, di Aula Lt. 3 MPP Wale Kabasaran, Senin, (26/4/2021). Pejabat fungsional yang dilantik yakni 25 dari Dinas Kesehatan, 9 dari Dinas Pendidikan, 8 dari Inspektorat dan 4 dari Dinas Pertanian dan Perikanan. Salah satunya adalah Drg Jean D’Arc Florentia Karundeng, sebagai Dokter Gigi Madya.
Dalam sambutannya walikota aparatur pemerintah memegang peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan proses pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. kemajuan Kota Tomohon saat ini maupun di masa yang akan datang sangat tergantung pada sejauh mana aparatur pemerintah bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat menyikapi berbagai kebijakan, program, serta dinamika dan kompleksitas permasalahan yang terjadi saat ini.
Untuk dapat menyikapi semua itu, dibutuhkan aparatur yang profesional, loyal, berdedikasi, berdisiplin, taat aturan, berwawasan luas, memiliki kompetensi serta mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang secara dinamis.
“Saat ini, Kota Tomohon sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menata birokrasi ke arah yang lebih baik lagi, diantaranya menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government,” ungkap Caroll sapaan akrab walikota.
Selain itu, Senduk juga menyebutkan akan ada reward yang diberikan, kepada aparatur yang mampu menunjukkan totalitas, loyalitas dan kinerja serta prestasi kerja yang tinggi dan sebaliknya punishment akan kami berlakukan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan kompetensi yang baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, Asisten III Drs. O.D.S Mandagi, Kaban BKPSDM Josias Makalew, S.Pt, Rohaniwan, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para Pejabat Fungsional yang dilantik.(echa)