MINUT Identitasnews.id – ‘Tanya Jaksa’ beginilah slogan bagi pojok pelayan hukum yang di launching Rabu 4 September 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut. Sehubungan dengan itu Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH berharap masyarakat bisa dengan mudah dalam berkonsultasi masalah hukum yang dihadapi.
“Seperti diketahui masih banyak masyarakat takut berurusan dengan kejaksaan namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang di sangkakan masyarakat pada kami. Jadi, dengan dilaunchinnya pojok pelayanan hukum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan ini tidak dipungut biaya atau dalam artian gratis,” ujar Widyastuti.
Terpisah, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Stefi Tatilu Spd SH MH menjelaskan, jika bagian perdata tidak terpisahkan dari Kejari Minut. Dimana tugas fungsi dan wewenang diatur dalam Undang-Undang (UU).
“Tugas-tugas kami membidangi penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain. Tugas pelayanan hukum merupakan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pojok ini disiapkan di kantor Kejari Minut dengan suasana menarik dan informatif,” kata Tatilu menerangkan.
Langkah awal pertama pelaksanaan pojok pelayananan hukum baru dilakukan di Kecamatan Talawaan dan untuk sembilan sisa kecamatan akan menyusul.
“Terimakasih kepada Kejari Minut yang mempercayakan Kecamatan Talawaan sebagai percontohan untuk pelaksanaan pojok pelayanan hukum. Terobosan ini, sangat inovatif dan melalui program ini sangat memberi ruang kepada masyarakat untuk berkonsultasi hukum gratis dan kami akan terus menerus informasikan pojok pelayanan hukum gratis ini ke masyarakat,” tandas Camat Talawaan Donald Tintingon.
Sebagai tambahan dalam launching tersebut dilakukan pelepasan balon secara bersama-sama dengan tamu undangan dan masyarakat. Kegiatan dihadiri Kepala BPN ATR Minut diwakili Kasubag TU Stevie Wowiling, para jaksa dan Masyarakat . (Mesakh)