Lawendatu : Sangihe, 1.811 Pelamar Berhak Mengikuti SKD

SANGIHE,identitasnews.id – Sebanyak 1.811 orang pelamar yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahun 2021 ini di Kabupaten Kepulauan Sangihe Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Lawendatu, S.STP, M.Si, Selasa (24/08/2021).

Ia menjelaskan bahwa dari 1.938 orang pelamar yang dinyatakan lulus administrasi pada pengumuman tanggal 4 Agustus 2021 maka ada 1.809 orang yang memenuhi syarat sedang 129 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Setelah itu mulai dari tanggal 5 sampai 7 Agustus, dilakukan tahapan untuk melakukan masa sanggah, pemasukan berkas sanggahan. Dari 129 orang yang melakukan sanggahan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, hanya 51 orang yang mengajukan sanggahan. Setelah dilakukan proses pemeriksaan kembali maka kami mengumumkan kembali hasil pemeriksaan terhadap sanggahan. Sehingga dari 51 orang yang mengajukan sanggahan berdasarkan ketentuan terakhir yang kami terima dari Menpan RB terkait dokumen STR (Surat Tanda Registrasi) khusus pelamar tenaga kesehatan maka ada dua orang kembali dinyatakan memenuhi syarat. Karena alasan STR mereka dalam proses perpanjangan, kata Lawendatu.

Sementara 127 orang tetap dinyatakan di tolak sanggahannya karena alasan yang di ajukan tidak dapat di terima oleh panitia seleksi karena sebagaimana di jelaskan dari awal pada waktu melakukan sanggahan bahwa panitia dapat menerima apabila sanggahan itu diajukan bukan kesalahan dari pada pelamar. Banyak yang mengajukan rata-rata itu kesalahan yang di akibatkan oleh pelamar. Ketidaktelitian dan kesalahan pribadi yang mengakibatkan sehingga sanggahan mereka di tolak oleh sistem. Sehingga total yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar yang sampai hari ini kami menunggu tahapan jadwal seperti apa dari panitia nasional ada 1.811 secara keseluruhan, lanjutnya.

Untuk pelaksanaan seleksi, Kami masih menunggu waktu yang dijadwalkan, yang jelas untuk pelaksanaan seleksi kita ada di manado karena sampai hari ini kita tidak memiliki fasilitas komputer assesmen tes atau di kenal dengan CAR, ujar Lawendatu.

Sementara untuk PPPK dari 77 formasi yang kami buka, yang melamar hanya 30. Pada waktu pengumuman administrasi tanggal 4 Agustus yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi 25 orang sedang 5 orang tidak memenuhi syarat administrasi dan mereka tidak melakukan sanggahan. Sehingga total PPPK yang berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang hanya 25 orang. Mereka hanya kompetensi bidang tidak kompetensi dasar, kata Lawendatu.

Sehingga kami berharap kepada para pelamar mempersiapkan sejauh mungkin proses pelaksanaan seleksi. Karena yang jelas tahun ini akan mengalami kenaikan untuk passing grade untuk tes kepribadian yang dulunya 143 total nilai yang harus di cari sekarang menjadi 160. Namun masih ada penambahan 10 soal dan alokasi waktu diperpanjang. Sehingga pertama tentu belajar mempersiapkan diri kemudian tetap menjaga kesehatan karena kita masih dalam pergumulan covid. Dan prasyarat sebelum memasuki ruang tes wajib tes antigen dan ketika ada yang dinyatakan positif mereka akan di sendirikan dan tidak digabung dengan yang lain sesuai progres yang ada,kunci Lawendatu.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *