TOMBARIRI, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur Gofriet Leyley, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap akhir Oktober, November dan Desember 2023, kepada 25 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Hukum Tua, Senin (18/12/2023).
Leyley meminta kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan.
” Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Leyley.
Bantuan Langsung Tunai tahap keempat ini merupakan bantuan terakhir yang disalurkan oleh pemerintah desa kepada penerima manfaat.
” Artinya semua bantuan BLT tahun 2023 telah disalurkan kepada penerima,” tuturnya.
Ditambahkannya, bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Karena itu diharapkan agar para penerima bantuan terus mendukung program pemerintah yang sedang dan akan dilaksanakan.
” Saya tegaskan penerima bantuan dapat dievaluasi dan bisa digantikan dengan penerima lainnya untuk tahun berikut, setelah melalui evaluasi dari berbagai segi, termasuk dengan ketidaksiapan penerima mendukung setiap program pemerintah ,” pungkasnya.
Diketahui bahwa bantuan yang disalurkan hari ini totalnya Rp 900.000/KPM.
Ditempat berbeda Leyley juga menyalurkan bantuan beras dari Dinas Sosial kepada 71 KPM, masing-masing penerima menerima 10 Kg beras. (rom)