Lindungi Warganya Bekerja di Luar Negeri, Bupati Minahasa Tandatangani MoU Dengan BP2MI

TONDANO, identitasnews.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melakukan penandatangan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepakatan mengenai dukungan terhadap penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatanganan PKS dan Nota Kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Pasal 41.

Penandantangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Kepala BP2MI Benny Ramdani di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan disaksikan Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE.

Rhamdani mengatakan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antara stakeholder khususnya dalam hal penyiapan tenaga kerja trampil dan profesional untuk ditempatkan dengan negara-negara yang bekerjasama secara G to G (pemerintah ke pemerintah, red) dengan Indonesia.

Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang sudah memfasilitasi kegiatan ini sehingga penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan.

Lanjut Roring, dengan ditandatangani kerja sama tersebut maka peluang lapangan kerja untuk rakyat Minahasa bekerja di luar negeri untuk negara-negara tertentu makin besar.

“Selain peluang bekerjanya lebih besar tetapi juga pasti dilindungi karena ini resmi dilaksanakan pemerintah,” terang Bupati.

Dia juga menambahkan hal itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey membuka peluang kerja bagi rakyat Minahasa dengan difasilitasi pemerintah. Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag menjelaskan, untuk ke Jepang setiap tahunnya dibuka kesempatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa, Dr. Arody Tangkere menambahkan pembiayaan pelatihan bisa juga dianggarkan dari dana desa maupun APBD, menyesuaikan dengan kemampuan dana pemerintah.

Turut hadir Kepala Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong, Kadis Perpustakaan dan Arsip, Siby Sengke, S.Sos, MAP dan Kabag Hukum, Willem Nainggolan, SH, MH dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *