Gerilya di Pusat Walikota Caroll Senduk Loby Dana PEN Rp300 M

TOMOHON, identitasnews.id- Kerja Hebat, Cerdas dan Cepat terus ditunjukkan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut. Kedua pemimpin pilihan rakyat Kota Tomohon ini terus menunjukkan komitmen politik mereka terhadap rakyat  dengan merealisasikan beragam program kerja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi  CSWL sapaan akrab walikkota dan wakil walikota.

Terbaru, Walikota Caroll Senduk harus terbang ke pusat  untuk bergerilya di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI , didampingi Kepala BPKPD  Drs Gerardus Mogi, MAP, di Jakarta, untuk melakukan loby-loby dana guna menunjang pembangunan di Tomohon semakin hebat, Senin (12/4/2021).

Dalam konsultasi tersebut,  walikota  mengajuka Proposal Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah ke Kementerian Dalam Negeri RI maupun ke Kementerian Keuangan RI.

“Pengajuan proposal PEN ini adalah salah satu usaha Walikota dan Wakil Walikota  dalam rangka menopang realisasi program-prigram kami, untuk terwujudnya visi misi kami. Semuanya demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Caroll sapaan akrabnya.

Mengenai besaran pinjaman walikota menjelaskan, PEN yang diajukan adalah sebesar Rp300 Milyar, berbentuk pinjaman kegiatan. Dimana dana tersebut meliputi kegiatan di hampir semua sektor, seperti: Kesehatan (penambahan fasilitas rawat jalan dan fasilitas lainnya di RSUD). Pendidikan (Pengembangan budaya dan alat2 IT di sekolah-sekolah). PU (Pengembangam jalan dan jembatan, pembangunan IPAL, normalisasi sungai, pembangunan SPAM dan drainase perkotaan).Permukiman (perbaikan rumah tinggal layak huni) serta sektor2 lainnya seperti pariwisata, lingkungan hidup dan lain-lain,” tambahnya.

Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Marisi Parulian  mengatakan pada prinsipnya Kemendagri menunggu persetujuan dari Kemenkeu .

“Dalam waktu paling lambat tiga hari setelah persetujuan dari Kemenkeu, akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pemberian pinjaman PEN,” jelas Marisi.

Terpisah, Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer Bhimantara Widyajala yang didampingi  Dudi Hermawan (Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah)  menjelaskan apabila permohonan ini telah disetujui dan diproses,kiranya dalam pemanfaatan dana ini  dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat.

“Hindari penyalahgunaan, karena apabila disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum,” ujar Bhimantara.

Walikota Caroll  Senduk  sangat berharap, proposal ini akan disetujui sehingga dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *