Lomban: Perlu Peran Aktif Dari Kita Semua Untuk Cegah Konflik Sosial Masyarakat

Bitung, identitasnews.id – Ada dua hal yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat yaitu ekonomi dan politik “Enonomi buruk dapat menyebabkan kejahatan terjadi juga situasi politik sekarang khususnya pada masa menjelang pilpres dan pileg ini”

banyaknya berita hoax juga bisa menjadi pemicu konflik sosial. Sehingga diperlukan peran aktif Kita semua khususnya pemerintah dan masyarakat serta tokoh pemuda dan FKDM harus menjadi yang terdepan untuk mencegah terjadinya konflik sosial

Hal itu disampaikan Walikota Bitung ketika menghadiri kegiatan sosialisasi peningkatan harmonisasi penegakan hukum guna mengantisipasi konflik sosial di wilayah hukum kejaksaan negeri Bitung, yang dibuka oleh Asisten Kajati Sulut Devy Sudarso, SH, CN, MH, di gedung People Learning Centre, Kamis (25/10).

Dalam sambutannya Asisten Intelejen Kejati Sulut, Devi Sudarso SH CN mengatakan bahwa Perbedaan kelompok sosial, budaya, mayoritas dan minoritas sering menjadi penyebab konflik sehingga kegiatan ini penting dialksanana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mengingat kita akan masuki pemilu 2019.

Kasubdit Ideologi pada Kejaksaan Agung RI, Agustian Sunaryo mengatakan kejaksaan agung diperintahkan untuk melaksanakan Harmonisasi atau sinergitas bersama penegak hukum,”  dalam laporannya mengawali kegiatan tersebut.

pemerintah telah menerbitkan aturan tentang pembentukan Tim Terpadu yang melakukan penanganan konflik sosial, yakni Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2012, UU nomor 2 tahun 2016, serta Permendagri Nomor 42 tahun 2015, ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Bitung, Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bitung, FKDM, Organisasi Pemuda, para siswa dan insan pers.(*/meybi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *