LSM GMBI Wilter Sulut, Siap Dampingi Warga Perum Lumoring

MINUT Identitasnews.id – Sebagai salah satu lembaga yang bergerak di bidang masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (LSM GMBI Wilter Sulut) siap mendampingi masyarakat Perum Lumoring di Desa Kema 1 untuk memperjuangkan hak mereka kepada Perusahaan Minahasa Citra Lestari (MCL).

“Hal ini sangat melekat dengan fungsi dari LSM GMBI. Kami bersama dengan 27 tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM GMBI akan semaksimal mungkin memperjuangkan hak dari masyarakat Perum Lumoring,” ujar Ketua Wilter Sulut Howard Hendrik Marius dengan tegas.

Diketahui bersama polemik antara masyarakat Perum Lumoring dan PT.MCL ini telah menuai sorotan dari berbagai kalangan termasuk LSM GMBI.

Senada dengan Ketua Wilter Sulut anggota LBH GMBI Fahri Widu Lamato menambahkan, pihaknya akan memberikan kenyamanan serta kepastian hukum. Ia berharap ada kerjasama yang baik antara GMBI dan masyarakat Perum Lumoring.

“Mari bersama-sama dengan kami untuk mencari kebenaran. Kalau mencari kemenangan jangan datang ke LSM GMBI. Sebab, yang benar akan kami perjuangkan,” kata Lamato yang juga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bitung.

Sebelumnya, Kordinator Masyarakat Perum Lumoring James Katuuk saat memaparkan permasalahan antara pihaknya dan MCL kepada Ketua LSM GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius menuturkan bahwa, mereka (Masyarakat Perum Lumoring-red) sangat takut dengan dampak polusi yang bakal diakibatkan pihak MCL.

“Walaupun belum beroprasi tapi, setidaknya sediakan payung sebelum hujan. Kami tidak mau dampak dari perusahaan ini, dapat mengganggu aktivitas kami, apalagi mengancam kesehatan anak-anak kami,”terangnya.

James menambahkan,mau tidak mau meski sudah nyaman tinggal di perum tersebut pihaknya harus keluar. Menginggat jarak antara Perum Lumoring dan MCL bisa dikatakan sangat dekat.

“Kami sekitar 30 lebih KK yang memilih untuk tidak tinggal lagi disini. Kami sangat berharap LSM GMBI Sulut dapat membantu serta menfasilitasi keinginan kami agar supaya pihak perusahaan MCL dapat mengganti rugi rumah kami, agar bisa cepat-cepat pergi dari perum ini,” tandas Katuuk.

Sebagai tambahan, masyarakat Perum Lumoring telah beberapa kali mengadakan pertemuan bersama Ketua LSM GMBI Sulut Howard Hendrik Marius, Sekretaris GMBI Dave Lolowang, Dantim 7 Investigasi Jefran Herodes de :JONG (Boets), Ketua Disitrik Bitung Fahry Widu Lamato, Ketua KSM Kema Koeman Van Kevin Geiller.(Mesakh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *