KAWANGKOAN, identitasnews.id -Hukum Tua Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat Luki G J Kasenda SE SCL M.Si menegaskan bahwa dirinya komit membangun Desa Kanonang Satu.
” Sebagai Hukum Tua saya memiliki tanggung-jawab yang besar untuk membangun Desa Kanonang Satu. Itu bukan sekedar komitmen tapi janji yang saya ucapkan saat pelantikan serta janji saya dihadapan masyarakat,” tutur Kasenda, Rabu (15/5/2024).
Kasenda, kemudian melanjutkan pembangunan Desa Kanonang Satu di tahun 2024 semuanya telah tertata dan terprogram dalam APBDes. APBDes merupakan kumpulan program dan kebijakan pemdes dalam membangun desa yang tepat sasaran atau sesuai dengan kebutuhan yang akan dinikmati oleh masyarakat. APBDes disetujui oleh semua lembaga atau perwakilan desa.
” Dan lewat APBDes, Pemdes Kanonang Satu optimis bahwa pembangunan Desa di tahun 2024 makin maju. Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah didukung oleh lembaga dan unsur-unsur masyarakat. Dan yang paling penting adalah program-program tersebut tepat sasaran yang bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya, ” papar Luki.
Kasenda pun berharap agar masyarakat turut serta mendoakan dan mendukung pemerintah desa dalam melaksanakan program serta kebijakan, sebab tanpa doa dan dukungan dari segenap elemen masyarakat maka pemerintah desa tak bisa bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan hebat.
” Desa ini terus bergerak maju. Banyak program yang menjadi prioritas pemerintah terlebih di tahun 2024 ini yang akan dilakukan. Makanya pemdes membutuh dukungan dari lembaga dan semua elemen masyarakat. Tujuan kami adalah mewujudkan Desa Kanonang Satu yang makin maju, dan hebat,” pungkas Kasenda. (rom)