TOMPASO, identitasnews id – Sebanyak 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Tolok kecamatan Tompaso, hari ini Kamis (21//4/2022), menerima bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tiga bulan, masing-masing bulan Januari, Februari dan Maret 2022, bertempat rumah kediaman Hukum Tua.
Hukum Tua desa Tolok Sheany B Mandang, saat menyerahkan bantuan tersebut meminta kepada seluruh keluarga penerima agar memanfaatkan dengan baik bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok.
” Hari ini kita semua bersyukur, sebab hari ini kita akan menerima BLT untuk tiga bulan dengan total Rp 900.000. Tiap bulan sebesar Rp 300.000,” ujar Mandang.
Dijelaskan Mandang bansos ini diberikan oleh pemerintah melalui Dana Desa yang sudah tertata di APBDes Tolok tahun 2022. Untuk penentuan penerima bansos, ditentukan lewat musyawarah desa khusus yang dihadiri Pemerintah desa serta lembaga-lembaga desa.
Setiap KPM wajib menyerahkan kartu vaksin Booster (ketiga), dan jika belum memenuhi syarat maka dana bantuan akan ditahan sementara oleh Bendahara Desa, sampai penerima memenuhi kewajibannya yakni telah di vaksin Booster, dan tentunya foto copy KTP tiga rangkap.
” Kami ingatkan setia penerima wajib menyertakan kartu vaksin Booster. Persyaratan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19 sebagaimana yang terus di sampaikan oleh pemerintah pusat dan daerah,” tukas Mandang. (rom)