TOMPASO, identitasnews.id – Kendati berada di zona hijau alias nihil kasus terkonformasi positif Covid 19, Hukum Tua Desa Tolok Kecamatan Tompaso Sheany B Mandang, terus mewanti-wanti masyarakatnya agar tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes).
Lanjutnya, Covid 19 bisa datang kapan saja dan dimana saja termasuk di desa Tolok, jika masyarakat lalai dan tidak melaksanakan apa yang menjadi himbauan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid 19.
” Jadi kuncinya adalah kepatuhan dan kedisiplinan untuk melaksanakan Prokes, maka dipastikan tidak akan ada lagi kasus baru di desa kita , ” tutur Mandang, Senin (25/10/2021).
Selama ini proteksi yang dilakukan pemerintah yang kemudian di dukung oleh masyarakat mendapat tanggapan yang sangat positif terutama dari masyarakat. Hal itulah yang menjadikan modal utama pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid 19.
” Kita punya komitmen yang sama, kita punya semangat yang sama dalam menanggulangi bencana ini. Itulah yang membuat kita kuat dan kebersamaan yang selama ini tercipta membuktikan bahwa kita bisa dan mampu menjaga kampung halaman kita bebas dari Covid 19 , ” jelas Mandang.
Mandang pun berterima kasih kepada seluruh pihak didalamnya Satgas Covid 19 desa Tolok, juga Satgas Covid 19 kecamatan Tompaso, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta segenap potensi desa, bersama seluruh masyarakat desa Tolok yang terus bahu membahu bekerja sama dan bekerja keras dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 selama ini.
” Semua ini berkat kerjasama seluruh pihak, serta dukungan dari segenap masyarakat desa Tolok. Kita selalu berharap agar Covid 19 segera usai sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasa. Meski demikian saya berharap kita semua tetap patuh dan taat pada prokes demi kesehatan dan keselamatan kita bersama , ” pungkas Mandang. (rom)