TONDANO, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Pemukiman (PUPR), melaunching Sistem Pelaporan dan Monitoring Proyek Konstruksi (SIPROYEK) guna menunjang kinerja.
Aplikasi SIPROYEK ini dilaunching oleh Sekertaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, bersamaan dengan Sistem Monitoring Evaluasi Pengawasan Teknis Jalan (SIMEJA).
Kepala Dinas PUPR Minahasa Daudson Rombon ST melalui Sekretaris Dinas Alex Dotulong ST, Sabtu (21/10/2023) mengatakan, SIPROYEK ini memiliki lima keunggulan bertujuan meningkatkan Efisiensi, efektifitas serta kecepatan dan ketepatan Pelaporan dan Monitoring.
“Motto Dinas PUPR yaitu bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat. Itu akan mudah dilakukan dengan bantuan teknologi digital. Sistem ini juga merupakan kerinduan PUPR untuk menjadi organisasi digital yang mengedepankan efisiensi, efektifitas, kecepatan dan ketepatan, sebagai perwujudan e-government dan good governance,” ujarnya.
SIPROYEK ini juga menurutnya, sebagai salah satu persyaratan atau tugas yang harus dipenuhi dalam mengikuti kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh Pemkab Minahasa, yang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Utara.
Berikut Lima Fungsi Aplikasi SIPROYEK :
Sebagai Alat Pemantauan/Monitoring Kinerja Penyedia/Pelaksana Konstruksi oleh Pemilik Pekerjaan (PA/KPA/PPK). System ini membantu memonitor Pekerjaan apa yang dikerjakan penyedia setiap hari, Berapa Volume pekerjaan, Berapa Tenaga yang digunakan, berapa bahan yang digunakan dan alat apa saja yang digunakan setiap harinya. System ini membantu juga dalam memonitor Progress pekerjaan keseluruhan, apakah ada deviasi dibandingkan dengan rencana, dan tindakan apa yang dilakukan untuk mengendalikan pekerjaan, misalnya memberikan surat teguran langsung dikirim lewat sistem.
Sebagai alat pemantauan kinerja 0engelola poyek konstruksi baik PPK, PPTK maupun Pengawas. Seperti, kapan pengawas/pptk/ppk ke lapangan, berapa kali, pada tanggal berapa saja, dan disertai dengan dokumentasi sebagai bukti kunjungan lapangan yang bisa diambil foto dari system/aplikasi.
Sebagai alat pelaporan pelaksanaan proyek konstruksi oleh Penyedia kepada Pemilik Proyek meliputi laporan progress pekerjaan harian yang kemudian secara otomatis akan direkap oleh system menjadi laporan mingguan, laporan bulanan serta laporan kemajuan pekerjaan. Jika ada kendala di lapangan misalnya gangguan cuaca, dilaporkan dalam system ini.
Sebagai alat pencetak dan penyimpan dokumen administrasi keuangan proyek yang belum disediakan oleh SIPD, seperti berita acara pembayaran, berita acara kemajuan pekerjaan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, dendum proyek, PHO dan FHO.
Sebagai Alat perekaman semua catatan proyek (buku direksi) dan tindak lanjut yang direkam adalah catatan proyek (buku direksi) yang dicatat (dalam system) oleh PA/KPA, PPK, PPTK, dan Pengawas, serta feedback tindak lanjut dari penyedia/pelaksana konstruksi disertai bukti foto tindak lanjut. (rom)