Sulut, identitasnews.id – Pasca dilantiknya Praseno Hadi sebagai fungsional auditor utama Pemerintah Provinsi Sulut, maka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menunjuk pejabat pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD, Rabu (21/06/2023).
Menurut, Sekdaprov, Steve Kepel, bahwa Gubernur Sulawesi Utara telah menunjuk Assisten III, Frangky E Manumpil, disamping jabatannya sebagai Assisten Sekda bidang Administrasi Umum juga sebagai Assisten sekda bidang Perekonomian Pembangunan.
Surat Keputusan nomor: 800/23.41.020/Sekr-BKD telah menunjuk Fungsional Auditor Utama, Praseno Hadi sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara.
Lanjut Kepel saat melakukan penyerahan surat perintah tugas di Ruang Kerja Sekretaris Daerah bahwa pesan Gubernur dan Wagub bahwa penugasan akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik.(*/mvr)