TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, SH MAP, menegaskan pihaknya saat ini sedang menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Minahasa.
” Saat ini kami sedang mengenjot Perbup sebagai landasan hukum Pilhut dan diperkirakan selama dua minggu kedepan sudah rampung, ” ujar Tangkulung, Selasa (11/01/2022).
Lanjutnya, sesuai petunjuk bupati dan wakil bupati serta sekda, secepatnya disiapkan Perbup, sebab sudah cukup banyak masyarakat yang menginginkan digelarnya pemilihan hukum tua secepatnya dan itu akan disampaikan kepada masyarakat dikabupaten Minahasa lebih khusus desa-desa yang akan melaksanakan Pilhut.
” Pemkab Minahasa tidak punya keinginan untuk menunda-nunda pemilihan hukum tua ini, bahkan kami sesuai arahan pimpinan berkeinginan mempercepat penyelenggaraan Pilhut ini ,” ujar Tangkulung.
Lanjut Tangkulung diperkirakan Pilhut digelar pada bulan Maret mendatang. Pilhut itu sendiri kalau kita hitung estimasi tahapan pemilihan dihitung tiga bulan kedepan.
” Tahapan-tahapan sudah kita atur agar supaya waktu itu tidak akan molor, begitupun waktu pencoblosan akan kita tetapkan, supaya ada target dari panitia baik yang dari Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk bekerja , ” paparnya. (rom)