MINAHASA, SANGIHE DAN BITUNG MINIM DATA PROFIL DESA KELURAHAN

Selama 5 Tahun Tidak Ada Kemajuan Pengisian Data

MANADO, identitasnews.id – Masih minimnya pengisian data profil desa dan kelurahan (Prodeskel) di beberapa Kabupaten/kta di Sulut mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulawesi Utara.

“Kualitas pengelolaaon data profil desa/kelurahan (prodeskel) perlu terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan desa swasembada sebagaimana dijabarkan dalam Permendagri No 12/2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan prodeskel.”, Demikian penuturan Kepala Dinas PMDD Sulut, Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si.

Ditambahkannya untuk membentuk pemerintah desa/kelurahan yang profesional, efektif, terbuka serta bertanggung jawab harus didukung dengan pengelolaan data prodeskel yang merupakan gambaran potensi dan tingkat perkembangan deskel yang akurat, komprehensif, dan integral,”  sebut mantan Kepala Biro Pemerintahan ini seraya menegaskan kebijakan prodeskel sangat penting karena merupakan data dasar desa dan nantinya akan dijadikan sumber satu data desa nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut Kumendong menjelaskan adapun langkah-langkah tahapan kegiatan yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam penyusunan dan pendayagunaan data prodeskel adalah penyiapan instrumen pengumpulan data sesuai Lampiran 1,2, dan 3 Permendagri No 12/2007), yaitu penyiapan pokja prodeskel, pelaksanaan pengumpulan data, pengolahan data, dan publikasi.

“Kemudian pada tahun berikutnya desa dan kelurahan harus selalu melakukan pemutakhiran data prodeskel yang sifatnya dinamis seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan lainnya,” Urai Pencipta e-LPPD Pemprov Sulut ini.

Oleh karena itu, sambungnya, pendayagunaan data prodeskel sangatlah penting. Sebab dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Diantaranya menjadi input strategis dalam musyawarah perencanaan pembangunan partisipatif berbasis potensi dan tingkat perkembangan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

“Data prodeskel juga dapat digunakan untuk koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplikasi kebijakan dan program pembangunan masuk desa dan keluraha. Termasuk untuk penataan administrasi pemerintah desa dan kelurahan, serta  penyediaan bahan penilaian dan pengukuran kinerja pembangunan desa kelurahan melalui perlombaan desa kelurahan,” tegas Kumendong.

Disebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari asistensi dan supervisi penyusunan dan pemutakhiran data prodeskel yang diikuti maupun lewat website PRODESEKEL Kemendagri sampai Januari 2023 untuk provinsi Sulut, baru Kabupaten Mitra dan kota Kotamobagu yang pengisian dan pengelolaanya mencapai 100%, untuk Kab. Talaud, Boltim, Sitaro, Minut dan Kota Manado sudah di atas 90%. Sementara yg terendah adalah Kab. Minahasa (24,07%), Kab. Sangihe (36,32%) dan Kota Bitung (21,32%).

“Diharapkan agar Dinas PMDD dan instansi terkait lainnya di Kab/kota setempat dapat memaksimalkan desa dan kelurahan dalam pengelolaan data Prodeskel”, ujar Kumendong. (*/red)

 

DI SULAWESI UTARA
NO. KABUPATEN / KOTA JMLH DESA / KELURAHAN ENTRI DATA PROGRES %
1 Kota Kotamobagu 33 33 100
2 Kabupaten Minahasa Tenggara 144 144 100
3 Kabupaten Minahasa Utara 131 129 98.47
4 Kabupaten Talaud 153 148 97.39
5 Kota Manado 87 84 96.55
6 Kabupaten Bolmong Timur 81 77 95.06
7 Kabupeaten Sitaro 93 84 90.32
8 Kabupaten Bolmong Selatan 177 152 85.88
9 Kabupaten Minahasa Selatan 81 69 85.89
10 Kota Tomohon 44 30 70.45
11 Kabupaten Bolmong Utara 107 65 57.94
12 Kabupaten Bolaang Mongondow 202 113 57.92
13 Kabupaten Sangihe 167 64 36.32
14 Kabupaten Minahasa 270 64 24.07
15 Kota Bitung 69 15 21.74
*Sumber data Website Prodeskel Kemendagri RI. Data s/d Januari 2023



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *