BITUNG, identitasnews.id – Puluhan massa Serikat Awak Perikanan Kota Bitung (SAKTI) sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bitung, Senin (06/02/2023).
Arnon Hiborang selaku Ketua DPP Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulut menyampaikan, Maksud dan tujuan aksi SAKTI ini ke kantor DPRD Kota Bitung, hanya menyampaikan aspirassi untuk mengrefisi kembali isi perpu cipta kerja tahun 2022 dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bitung yang tidak membayar upah pekerja, padahal gaji juga di bawah UMP, selain itu memintah Pemerintah kota Bitung (Eksekutif) dan DPRD kota Bitung (Legislatif) segera membuat rekomendasi ke Kementerian Hukum dan Ham serta lembaga terkait untuk legalitas kewarganegaraan Sanger Philipin di kota Bitung.
Aksi SAKTI ini disambut oleh Anggota DPRD, Ketua Komisi I Rafika Papente, Wakil Ketua Komisi III, Beno Mamentu, Anggota Komisi III, Indra Ondang dan Habrianto Achmad.
Usai berdialog diruang Rapat DPRD Kota Bitung, Ketua Komisi I Rafika Papente menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan ini kami akan mengagendakan kembali untuk melaksanakan rapat dengan Pemerintah Kota Bitung serta Instansi terkait (Imigrasi) sehubungan keberadaan legalitas kewarganegaraan Sanger Philipin di kota Bitung.
“ Kami akan memanggil pihak yang terkait untuk melakukan rapat dengan mitra kerja yaitu Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung,” tutup Papente. (achel)