Minus 625 Guru, Diknas Tarik 232 Tenaga Pengajar dari Sekolah Swasta

MINUT – Tenaga pendidik untuk SD dan SMP di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sampai saat ini masih kekurangan 625 orang tenaga pengajar. Guna menutup kekurangan itu, maka Dinas Pendidikan Minut akan menarik 232 tenaga pendidik yang masih mengajar di sekolah swasta yang ada di daerah itu.

“Minut kekurangan 625 guru. Maka dari itu, 232 guru pegawai negeri sipil atau PNS yang di sekolah swasta akan kami tarik ke sekolah negeri. Ini sesuai dengan peraturan undang-undang dari pemerintah pusat,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Minut, Olfy Kalengkongan Spd MMpd kepada wartawan saat kegiatan coffee morning bersama Forum Jurnalis Biro Minut, Selasa (2/2/2021).

Ditambahkan Kadis pada tahun ini, Dinas Pendidikan Minut telah mengusulkan penambahan guru lewat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hanya disetujui sebanyak 125 orang oleh pemerintah pusat. Sisanya akan dipenuhi hingga tahun 2025 mendatang.

Kita akan upayakan penarikan guru PNS di sekolah swasta akan secepatnya dilaksanakan, termasuk Guru ASN yang menjadi Kepala Sekolah di Sekolah Swasta,” tegas Kalengkongan.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Minut, Styvi Watupongoh menyatakan kesiapan Pemkab untuk perekrutan P3K tahun ini. Sebab dalam analisis jabatan, diketahui Minut kekurangan 625 tenaga guru yang saat ini diisi tenaga honoror daerah (THL). Kekurangan guru sebanyak 625 tenaga itu telah diusulkan ke pusat untuk perekrutan P3K.

Jadi nantinya perekrutan P3K akan dilakukan secara bertahap dari 2021 hingga 2025, hingga akhirnya kebutuhan 625 guru itu terpenuhi,” tutupnya. (Willy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *