KAWANGKOAN, identitasnews.id -. Kepala Pasar Kawangkoan Meddy Moniung SE, menegaskan insentif bagi tenaga harian lepas (THL) di pasar Kawangkoan yang berjumlah sembilan (9) orang dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.
” Semua THL menerima haknya sesuai dengan ketentuan. Dan insentifnya dibayar tiap bulannya, ” ujar Moniung, Kamis (11/8/2022).
Dikatakan Moniung, hak THL merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dimana dia bekerja, demikian juga THL di pasar Kawangkoan.
” Dan insentif mereka dibayar penuh, atau tidak ada potongan apapun ,” tegasnya.
Selama ini, selaku pengelolah pasar Kawangkoan, Moniung menambahkan bahwa insentif THL dibayarkan setelah THL mengisi berbagai dokumen yang menjadi syarat untuk mendapatkan insentif. Sehingga meraka yang berhak menerima insentif terlebih dahulu menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditentukan.
Dia berharap kepada seluruh THL agar tetap bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
” Kewajiban selaku THL harus ditunaikan dengan baik, sebab ada insentif yang diberikan. Tetap profesional dan lakukan kewajiban dengan penuh rasa tanggung-jawab ,” pungkas Moniung. (rom)