Musdesus Desa Lolah Tetapkan 48 KPM Penerima BLT Tahun 2024

TOMBARIRI, identitasnews.id – Pemdes Lolah Kecamatan Tombariri Timur, beberapa waktu lalu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Lolah.

Dalam Musdesus tersebut ditetapkan sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2024.

Menurut Hukum Tua Gofriet Leyley, Musdesus ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.

Adapun besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Pembayaran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat dilaksanakan mulai bulan Januari. Dan untuk Desa Lolah mengambil prosentasi yakni 24 persen dari 25 persen sebagai prosentasi tertinggi.

“Tahun 2024 ini telah ditetapkan sebanyak 48 KPM BLT di Desa Lolah. Artinya tahun ini mengalami kenaikan atau tambahan prosentasi penerima BLT, ” ujar Leyley.

Dikatakan Leyley, penerima BLT Tahun 2024, diputuskan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu diharapkan kepada masyarakat kiranya menerima hasil keputusan ini.

“Kami memahami bahwa tidak semua keputusan pemerintah dan lembaga desa bisa diterima oleh masyarakat. Tapi kami pun yakin keputusan ini bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat,” tuturnya.

Leyley kemudian meminta kepada para penerima bantuan langsung tunai yang telah ditetapkan ini agar senantiasa mendukung semua program pemerintah.

“Semua telah melalui evaluasi yang benar dan akhirnya tibalah pada keputusan. Tidak semua keputusan ini bisa diterima oleh masyarakat. Makanya kamipun berharap agar penerima bantuan ini mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah demi suksesnya program-program pemerintah, agar masyarakat lain bisa melihat dan perlahan-lahan bisa menerima penerima bantuan program ini,” pungkasnya, Selasa (23/1/2024). (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *