Nasution: Nopol Warna Putih R2 Sudah Ada Sedang R4 Belum

SANGIHE, identitasnews.id – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau juga sering disebut pelat nomor atau nopol warna putih mulai diberlakukan di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lantas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe IPTU M. Ezra Nasution, S.Tr.K, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, nopol warna putih itu memang ada dan perubahan warna pada TNKB itu didasari karena untuk memudahkan ETLE (electronik Traffic Law Enforcement) membaca nomor kendaraan. Karena kalau di malam hari kalau dia berwarna hitam dia tidak mendapat cahaya, mati warnanya jadi sedikit susah membaca tulisan tetapi kalau dia berwarna putih dia ada cahaya, jadi kelihatan dan itu lebih memudahkan kamera ETLE.

“Sebenarnya tujuan utamanya itu lebih memudahkan kamera ETLE untuk membaca pelat nomor masing-masing kendaraan”, kata Kasatlantas.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk R1 atau sepeda motor nopol warna putih sudah diberlakukan sedangkan untuk R4 atau mobil nopol warna putih belum diberlakukan karena stok R4 Warna hitam itu masih banyak di samsat.

Jadi arahan dari Direktorat habiskan dulu pelat warna hitam baru ambil ulang material ke Polda warna putih. Karena material yang sudah diambil itu atau yang sudah terlanjur itu kan ada penyetoran ke negara yaitu PNBP, jadi tidak bisa di kembalikan atau hilangkan dan tetap dipertanggungjawabkan, lanjutnya.

Makanya kenapa pelat mobil sampai sekarang itu masih tetap hitam tetapi masih berlaku dan ketika mungkin stok dari Samsat kita sudah habis baru kita akan berlakukan yang putih, kunci Nasution.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *