TOMOHON, identitasnews.id- Seorang pria FP (33) warga Desa Leilem Satu, Jaga 9 Kabupaten Minahasa diamankan Tim URC Totosik, saat memaksa masuk kedalam bangunan, Virgo Spa di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan Sulawesi Utara, Minggu (08/8/2021).
Menurut keterangan salah satu kariawan virgo spa yang tinggal dalam bangunan tersebut, sekira pukul 01.00 Wita ketika sementara beristirahat, ia terkejut mendengar suara pria yang mengetuk pintu dengan keras sambil memanggil, agar dibukakan pintu. Karena saat itu, Virgo Spa sudah lama tutup dan tidak menerima tamu lagi.
Berselang 10 menit kemudian salah satu kariawan ini terkejut melihat tersangka dalam keadaan tidak memakai celana, sudah berada didalam bangunan tersebut. Merasa takut, selanjutnya ia membangunkan beberapa temannya, dan lari ke jalan raya Tomohon-Sonder guna meminta pertolongan.
Sekira jam 01.20 Wita Tim URC Totosik mendapat laporan mengenai kejadian tersebut. Selanjutnya, tim langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP, tim mendapati tersangka sedang bersembunyi didalam salah satu kamar yang ada di dalam bangunan itu. Kurang lebih 10 menit dilakukan negosiasi, namun tersangka tidak mau untuk membuka pintu kamar.
Tim selanjutnya, langsung membuka paksa pintu kamar tersebut, dan langsung mengamankan tersangka yang pada saat itu dalam keadaan tidak memakai celana.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot saat dikonfirmasi , melalui Katim Totosik AIPDA Yanny Watung membenarkan hal ini.
“Saat ini, tersangka sudah diamankan Tim URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Selatan, untuk di proses lebih lanjut. Sementara situasi di TKP sudah aman kondusif,” tukas Watung. (echa)