TOMOHON identitasnews.id- Pemerintah Kota Tomohon, melalui Pj Sekertaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,Jusak S. T. Pandeirot, mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan tempat wisata di Tomohon, yang diterbitkan, Rabu (21/7/2021). (echa)