Sulut, identitasnews.id – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menghadiri rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut T.A 2022.
Penyerahan LHP BPK RI atas laporan LKPD Sulut 2022 ini sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin 15 Mei 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut, dinyatakan, pengelolaan keuangan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur, Olly Dondokambey dan Wagub, Steven Kandouw (ODSK) kembali dapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Yakni BPK RI Perwakilan Sulut kembali memberikan pemerintahan OD-SK dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal ini adalah WTP kesembilan Pemprov Sulut. Keterangan raihan opini ini dibacakan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr Pius Lustrilanang SIP MSi CFrA CSFA.
“BPK memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya pada jajaran Pemprov Sulut,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022, sehingga hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.
“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Gubernur Olly juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemprov Sulut, yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK.
Sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut.
Dikatakannya, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana didasari oleh amanat Perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita patut bersyukur, Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kalinya, untuk audit keuangan daerah tahun Anggaran 2022,” ucap Gubernur.
Hal ini, kata dia, merupakan hal yang positif bagi Pemprov, dengan semangat, kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, maka mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.
“Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI maupun BPK
Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” tutur Olly.
Gubernur Olly mengingatkan, seluruh pejabat di setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Dia menegaskan, Provinsi Sulut tidak ada instrik-instrik yang memberikan keuntungan pribadi maupun kelompok dari anggaran yang tersedia.
“Kita bekerja dengan tujuan yang jelas, menciptakan good governance dan good government yang muaranya mampu berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tandas Gubernur Olly.
Disamping itu, adapun IHPD Provinsi Sulut 2022 yang telah diterima, kiranya dapat dimengerti dan dimaknai secara bijak dan saksama. Mengingat, dokumen IHPD oleh BPK-RI merupakan sebuah kesimpulan juga instrumen yang sangat penting sebagai bukti dan acuan untuk menyempurnakan seluruh penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya.
“Saya yakin, apa yang kita laksanakan bersama hari ini, adalah sebuah bukti sinergitas dan kolaborasi yang terus tumbuh dan mengakar pada setiap elemen pemerintahan, baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun lembaga pengawas keuangan Negara, untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ujarnya.
“Mari, kita jadikan ini sebagai modal dan pijakan yang konstruktif, untuk terus memberikan hal-hal terbaik dan bernilai guna bagi seluruh masyarakat, serta kemajuan daerah dan bangsa,” pungkas Gubernur Olly Dondokambey.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah SE MM CSFA, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel dan jajaran Kepala SKPD Pemprov Sulut.(*/mvr)