Manado,identitasnews.id – Dari program Kantor PT PLN (Persero) UP3 Manado oleh Boni Wardhana, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan.
“Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), yang merupakan salah satu program kerja PT PLN untuk mengurangi susut atau kehilangan tenaga listrik”.
Ostevin Melope LSM Generasi Bela Pancasila saat sambangi Kantor PT PLN (Persero) UP3 Manado mengatakan, P2TL merupakan bagian dari upaya mengurangi susut non teknis.
Lanjutnya, Kami sangat mendukung program PT PLN (Persero) UP3 Manado, apabila ada pemeriksaan meliputi pemeriksaan kabel SR (Sambungan Rumah) yang merupakan kabel tegangan rendah (220 Volt) utama penghubung dari tiang listrik ke rumah pelanggan.
Pemasangan kabel SR dikatakan sesuai standar apabila seluruh kabel terlihat/terpampang di luar rumah.
“Apabila terdapat sebagian kabel SR yang tidak terpampang atau masuk ke dalam atap/plafon/dinding rumah maka perlu diteliti lebih lanjut, karena dikhawatirkan pada bagian kabel SR yang tersembunyi tersebut terdapat joint (sambungan) dengan kabel lain yang langsung terhubung ke instalasi listrik bangunan tanpa melalui kwh meter dan MCB, sehingga pemakaian listrik oleh pelanggan tersebut tidak terukur. Jikalau ditemukan sambungan seperti ini maka termasuk bentuk pelanggaran jenis P3 atau “sambung langsung”,ucapnya.
Kami lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Bela Pancasila Sulawesi Utara (LSM GBP SULUT) akan melakukan investigasi Kota Manado karena rentan dengan permasalahan sambung langsung Pada kasus di atas terdapat sebagian kabel SR yang tersembunyi di atap rumah.
Ostevin Melope LSM Generasi Bela Pancasila Mengapresiasi dan mengsuport Kantor PT PLN (Persero) UP3 Manado, kalau ada kedapatan sambung langsung itu melanggar hukum dan ada sangsinya, kalau perlu PT PLN (Persero) UP3 Manado selalu lakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.(Novri M)