Paat: Musdes RKPDes 2023 Perwujudan Kehendak Rakyat Lolah

TOMBARIRI, identitasnews.id -. Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangkah penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), merupakan perwujudan dari aspirasi dan kehendak masyarakat. Hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur. Menurut Kepala Desa Lolah Marthen Paat, Musdes Desa Lolah sudah digelar pada pekan lalu. Dan dalam Musdes tersebut telah dihasilkan sejumlah program kerja pembangunan tahun 2023. ” Musdes dihadiri oleh pemerintah, lembaga-lembaga desa dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat. Dan dalam Musdes tersebut telah lahir sejumlah program kerja pembangunan yang merupakan usul dari peserta Musdes yang kesemuanya adalah untuk memenuhi kepentingan masyarakat ,” ujar Paat, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan Paat, berbagai usul disampaikan dalam Musdes dan kemudian disepakati dan diputuskan program kerja pembangunan desa Lolah tahun 2023. Nantinya rencana program kerja dan pembangunan desa Lolah akan dibawah dalam Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan, kemudian kabupaten, provinsi hingga ke pusat. ” Kami tentu berharap bahwa apa yang telah diputuskan dalam Musdes RKPDes Lolah takkan berubah, sehingga menjadi sebuah keputusan penting dalam kerangkah membangun desa Kanonang Satu sesuai dengan kehendak masyarakat ,” tutur Paat.

Hasil Musdes RKPDes Lolah merupakan bukti sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini pula yang hendak menegaskan bahwa RKPDes Lolah adalah RKPDes yang berkualitas sebab disusun atas dasar kehendak masyarakat, dan bukan kehendak pemerintah dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di desa. ” Yang paling penting adalah kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat. Modal inilah yang selalu menguatkan hubungan kami, sehingga program pembangunan desa selama ini boleh berjalan dengan baik. Sekali lagi, kehendak dan kepentingan masyarakat diatas segalanya ,” pungkas Paat. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *