KAWAL SUARA RAKYAT: Anggota DPRD Sulut Hengky Honandar turun di dapil untuk menjaring aspirasi dan akan diperjuangkan di lembaga DPRD. (foto: dok)
BITUNG,identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mulai menjalankan Masa Reses Persidangan II. Ini berlangsung pada tanggal 5 sampai 13 September 2020.
Memasuki New Normal Pandemi Covid-19, mekanisme pelaksanaan reses kembali seperti semula. Namun, penerapan Prosedur Tetap (Protap) kesehatan menjadi aturan main baru, bagi 45 legislator yang akan turun ke masyarakat.
Salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan Hengky Honandar SE, yang akrab dengan sapaan HH, turun lapangan menjaring aspirasi di Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat (11/09/2020).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bitung-Minut pada kesempatan reses dalam masa persidangan II DPRD Tahun 2020 menggelar tatap muka dengan konstituen, dengan menerapkan Protap COVID-19.
Sebagai contoh jumlah orang yang datang dalam tatap muka dengan wakilnya tidak sebanyak sebelum mewabah virus Corona atau COVID-19, tetapi terbatas atau cukup perwakilan-perwakilan kelompok masyarakat saja, karena tempat duduk harus jaga/pakai jarak.
Begitu pula dalam penyampaian aspirasi atau saran dan kritik terhadap pemerintahan serta pembangunan daerah melalui perwakilan atau secara tertulis.
Tetapi walau secara perwakilan mantan pimpinan DPRD kota Bitung itu menjamin atau berjanji pemperjuangkan/menyampaikan aspirasi masyarakat kota Bitung tersebut.
“Walau penyampaian aspirasi melalui perwakilan dan secara tertulis, tetapi tidak mengurangi makna,” ujar Honandar.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Honandar mengajak warga masyarakat mematuhi Protap COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus yang membahayakan jiwa manusia.
“Sebagai contoh tetap menjaga kebersihan dan kesehatan, menjauhi tempat-tempat kerumunan atau menjaga jarak, serta senantiasa memakai masker manakala keluar rumah,” ungkap HH yang kini ikut maju bertarung di Pilwako sebagai calon wakil walikota dari PDIP.
Kegiatan reses anggota DPRD Sulut Hengky Honandar pada masa persidangan II Tahun Sidang 2020 akan menyelesaikan pertemuan dengan konstituen sebanyak enam titik.(fb)