Pandeirot Ingatkan ASN Jangan Berkeliaran di Jam Kerja

Tomohon, identitasnews.id- Tegakan peraturan daerah dan disiplin ASN, Satpol PP Kota Tomohon secara rutin akan melakukan penertiban terhadap pelanggaran pegawai negeri sipil (ASN) yang keluyuran saat jam kerja.

Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Kota Tomohon, Jusak Toar Pandeirot saat konferensi pers, yang difasilitasi Setda Humas dan Protokol Pemkot Tomohon, Kamis (27/04/2023).

Ia mengatakan, “Saat ini kami sedang gencar melakukan penertiban terhadap para ASN lingkup Pemkot Tomohon yang berkeliaran saat jam kerja,”ucapnya.

Tegas ia katakan, bahwa pihaknya akan lebih intens lagi di lapangan untuk menegakkan perda. Untuk itu, ia minta kepada PNS di Kota Tomohon hati hati untuk keluar jam kantor jika bukan untuk kepentingan pekerjaan.

Ia berharap, dengan adanya penertiban ini menjadi kesadaran bagi ASN dan Nakon yang ada di lingkup Pemkot Tomohon untuk mematuhi dan mentaati aturan yang  ada sebagai seorang aparatur sipin negara.

“Pokoknya saya mau tegaskan lagi bahwa pihak kami akan secara rutin akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bagi ASN maupun Nakon yang berkeliaran pada jam kerja,”pungkas JSTP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban BPBD Kota Tomohon, Hengky Supit, Kabid Trantib Satpol PP Tomohon, Geralisa Polii dan Kabag Humpro Setda Kota Tomohon, Christo Kalumata.(Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *