Pandey : Rayakan Nataru Semua Kuntua, Tokoh Agama dan Masyarakat Dilarang Open House

TOMPASO, identitasnews.id – Perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, kian dekat.

Aktivitas masyarakat terpantau kian padat dan  sibuk oleh beragam aktivitas yang ditekuni. Menghadapi momen penting tersebut Camat Tompaso Barat Stevri Pandey ST MAP, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan segera datangi tempat vaksinasi terlebih yang belum sama sekali di vaksin, seperti yang dimaksud dalam.Edaran Gubernur Sulut.

Dan bagi pejabat mulai dari Camat, Hukum Tua (Kuntua), termasuk tokoh masyarakat dan  tokoh agama berdasarkan Edaran Bupati Minahasa dilarang Open House, dan hanya bisa mengundang keluarga terdekat dalam jumlah terbatas.

” Kita masih dalam pergumulan Pandemi Covid 19. Makanya perayaan Natal dan Tahun Baru wajib dan patuhi Surat Edaran Gubernur Sulut dan Surat Edaran Bupati Minahasa , ” tegas Pandey.

Lanjutnya, Satgas Covid 19 Tompaso Barat akan melakukan monitoring dan pengawasan selama persiapan dan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, guna menghindari munculnya kasus baru Covid 19.

Selama ini Pemerintah senantiasa berupaya dengan berbagai cara baik penerapan Prokes Ketat, Vaksinasi Covid 19 serta pemberian bantuan sosial.

Dan puji Tuhan semuanya berhasil dan kita kini berada dalam PPKM Level 1, sekalipun bahaya gelombang ketiga Covid 19 dan munculnya varian Omicron, terus mengancam.

” Jangan lengah dan wajib waspada , ” papar Pandey. Dia juga meminta kepada pimpinan agama yang pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru banyak jemaat akan beribadah di gereja masing-masing agar memperhatikan Prokes Ketat dengan terus mengingatkan jemaat untuk menjalankan Prokes 5 M dan membentuk Tim Covid 19, guna pemantauan dan pencegahan Covid 19 lebih dekat.

” ‘Prokes Ketat dan Vaksinasi, dua hal utama yang wajib dilaksanakan agar kita terhindar dari Covid 19 , ” terangnya.

Pandey juga berharap bahwa di perayaan hari yang maha penting dan berkesan ini, agar tidak menyajikan apalagi mengkonsumsi minuman keras.

” Miras selalu menjadi sumber gangguan keamanan. Jangan kita kotori perayaan ini dengan tindakan-tindakan tak terpuji hanya karena akibat dari meminum minuman keras. Selain itu keamanan dan ketertiban menjadi tanggung-jawab bersama. Mari ciptaan rasa aman dan damai, agar Natal dan Tahun Baru benar-benar berkesan bagi kita semua. Terakhir jangan memasang petasan sebab sangat berbahaya, dan jangan menggelar Pesta Kembang Api apalagi ditempat umum.  Silahkan memasang Kembang Api di rumah masing-masing dalam jumlah terbatas , ” pungkas Pandey, seraya menambahkan selaku Camat Tompaso Barat dan atas nama pribadi saya mengucapkan Selamat Merayakan Natal 25 Desember 2021 dan Selamat Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2022. Tuhan memberkati kita semua. Amin. (rom)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *