TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 yang dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Grand Sahid Jaya, Selasa (13/9/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs Moudy L Pangerapan MAP, yang turut mendampingi Bupati, mengatakan tenaga honorer akan segera dihapus pada tahun 2023 mendatang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekrutmen pengadaan pegawai dilakukan secara ketat dan terstruktur, tak ada pengangkatan secara langsung dari Pemerintah Daerah bagi tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintah ( PPPK ).
“Tahun 2018 sudah keluar Peraturan Pemerintah No.49 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adanya PP ini menekankan bahwa tak ada lagi tenaga honorer ,” ujar Pangerapan.
Untuk yang PPPK melalui PP 49. Di dalam PP 49 dijelaskan bahwa semua PPK (pejabat pembina kepegawaian) dilarang mengangkat pegawai di luar PNS dan PPPK dengan sebutan apapun.
“Dalam praktiknya PP No. 49/2018 masih berlaku untuk tenaga bantu pemerintah daerah maka diberikan waktu sampai tahun 2023 mendatang untuk segera diselesaikan ,” terangnya.
Nantinya Pemkab Minahasa akan mengajukan rencana kuota pengadaan ASN di tahun 2023 sesuai dengan kebutuhan.
” Kami akan segera memasukan rencana kuota pengadaan ASN secepatnya ke BKN ,” tegasnya. (rom)