Pansus DPRD Finalisasi RPJPD Kota Tomohon 2025-2045

TOMOHON, identitasnews.id- Pansus DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Tomohon tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Donald Pondaag didampingi, Stanly Wuwung,ST, Stanley Tololiu, Noldie Lengkong, Doortje Mandagi, Jenny Sompotan. Rapat ini diadakan bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon, di Swiss Bell Hotel Maleosan pada hari Jumat dan Sabtu, 28-29 Juni 2024.

RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 bertujuan untuk menetapkan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan berdaya saing. Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan Kota Tomohon dapat mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pansus DPRD bersama Bapelitbangda berkomitmen untuk menyusun rencana yang komprehensif dan realistis.

Rapat finalisasi ini merupakan tahap kritis dalam proses pembahasan Raperda. Selama rapat, berbagai aspek dibahas secara mendetail, termasuk analisis terhadap potensi dan tantangan yang dihadapi Kota Tomohon.

Stakeholder yang terlibat berusaha untuk memastikan bahwa setiap poin dalam Raperda selaras dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang. Semua masukan dari berbagai pihak dipertimbangkan untuk menghasilkan dokumen yang mampu menjawab kebutuhan masa depan Kota Tomohon.

Mengesahkan Raperda menjadi peraturan daerah yang sah. Pansus DPRD dan Bapelitbangda akan terus bekerja sama untuk memastikan implementasi yang efektif dari RPJPD ini. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang solid, diharapkan Kota Tomohon dapat mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan.(Advertorial/Echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *