SANGIHE.Identitasnews.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan sejak Selasa (05/04/2022) telah berakhir, ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Catatan Strategis oleh Pimpinan DPRD.
Sebelum diserahkan, terlebih dahulu telah dibacakan Surat Keputusan Rekomendasi Catatan Strategis tersebut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ir. Riputri Tamaka.
Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Catatan Strategis oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (08/04/2022).
Adapun secara umum catatan-catatan strategis tersebut ada sebanyak 7 item yakni :
1. Penyusunan Dokumen LKPJ
Penyusunan Dokumen LKPJ
yang disampaikan masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki serta menjadi perhatian dalam proses penyusunan RPJMD Tahun Anggaran 2022.
2. Manajemen Aparatur Sipil Negara
Dalam pengisian jabatan pejabat struktural masih terindikasi belum dilakukan secara terencana sistematis dan profesional sehingga setiap agenda mutasi tidak jarang muncul berbagai keluhan atas ketidak pastian nasib serta karir yang muncul dikalangan kelompok ASN.
3. Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemerintah daerah agar serius menuntaskan status aset yang hingga kini status kepemilikannya masih mengambang.
4. Infrastruktur
Berbagai temuan yang tercantum dalam HP baik DPK maupun inspektorat daerah dalam pelaksanaan pekerjaan fisik antara lain diakibatkan karena lemahnya dukungan atau kelengkapan administrasi pelaksanaan lapangan serta standar standar teknis harga pekerjaan konstruksi yang dijadikan akan menjadi acuan.
5. Pemerintahan Umum
Pergantian antar waktu Kapitalaung (kepala kampung) yang mekanisme pengisiannya harus melalui pemilihan kapital yang sesuai ketentuan perundang-undangan belum dilaksanakan.
6. Pelayanan Sosial Dasar Kemasyarakatan
DPRD telah menerima pengaduan dari para guru-guru atau seluruh ASN yang bertugas di Pulau perbatasan terpencil bahwa tunjangan daerah terpencil bagi mereka telah dihapuskan dan fakta ini merupakan ironi disaat aparat yang sama namun bertugas di Pulau Sangihe ternyata menerima tunjangan sejenis, sehingga hal ini perlu diseriusi segera oleh pemerintah daerah perangkat daerah serta dinas terkait
7. Kesehatan
Sehubungan dengan endemik beberapa penyakit di masyarakat seperti TBC dan kusta khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan tingkat pengetahuan yang cukup rendah, sehingga masyarakat pada tingkatan ini enggan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala pada fasilitas kesehatan.
Sementara Bupati Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dalam sambutannya memberi apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan meski ditengah kesibukan masing-masing dalam tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat namun bisa melaksanakan agenda Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Sangihe tahun 2021.
“Terima kasih juga kepada DPRD karena sudah menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 disertai rekomendasi-rekomendasi penting. Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menerima masukan dan akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut,” kata Gaghana.
Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi catatan strategis DPRD Sangihe terhadap LKPJ Bupati Sangihe Tahun Anggaran 2021, dipimpin Ketua DPRD Josephus Kakondo, BAE, Wakil Ketua Ferdy Sondakh, SE serta Wakil Ketua Michael Thungari, SE, MM.(jl)