KAWANGKOAN, identitasnews.id – Program Vaksinasi Covid 19 kian gencar dilakukan. Dan kali ini, Pasar Kawangkoan pun menggelar hal yang sama bekerja sama dengan Puskesmas Kawangkoan dengan menyasar warga yang berusia 12 tahun hingga lanjut usia (Lansia), di kantor Pasar Kawangkoan, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kepala Pasar Kawangkoan Meddy Moniung SE, Vaksinasi Covid 19 kali ini memang sengaja ditujukan buat anak usia 12 tahun hingga Lansia, termasuk juga para pedagang pasar Kawangkoan yang sampai saat ini belum divaksin.
” Kami bersyukur animo masyarakat cukup tinggi untuk divaksin , ” tutur Moniung.
Lanjut dikatakan Moniung, sesuai petunjuk atasan pedagang yang hingga saat ini belum juga divaksin kemungkinan akan dikenakan sanksi untuk sementara tidak berjualan di pasar Kawangkoan.
Hal ini tentu sangat beralasan disebabkan program vaksinasi sangat penting demi menjaga kesehatan pribadi, orang lain dan juga untuk keselamatan bersama.
” Mohon maaf jika kedepan sanksi dilarang berjualan akan diterapkan bagi pedagang yang sama sekali belum divaksin , ” terang Moniung.
Dikatakan Moniung berdasarkan Perpres 14 Tahun 2021 seluruh masyarakat Wajib Vaksin karena itu di himbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 . Karena surat vaksin/kartu vaksin akan menjadi prasyarat dalam pengurusan administrasi , mempermuda dalam perjalanan dan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.
Vaksinasi Covid 19 di Pasar Kawangkoan di awasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Minahasa dr Maya Ch Rambitan M.Kes. Dia berharap program ini didukung sepenuhnya oleh segenap masyarakat, agar tidak ada lagi kasus baru Covid 19 di daerah ini.
” Kita semua berharap tidak ada kasus baru didaerah ini. Kesadaran masyarakat untuk di vaksin menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran Covid 19, ” tukasnya. Turut hadir Camat Kawangkoan, Kepala Puskesmas Kawangkoan. (rom)