SANGIHE.Identitasnews.id – Tim Pemenangan melalui Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Jabes Ezar Gaghana, SE., ME dan Pdt. Patras Madonsa, M.Th (Menggana) melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (30/10/2024).
Laporan tersebut, terkait video yang ramai beredar di media sosial; dimana terdapat sejumlah kardus makanan anak berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diangkut dengan kendaraan Ambulance memakai sticker dr. Rinny Tamuntuan.
Dari hasil konfirmasi kepada Pimpinan Bawaslu Sangihe melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S),
Wenseslaus Makawaehe tak menampik hal itu bahkan ia menyatakan bahwa benar adanya laporan tersebut dan saat ini sementara berproses.
Pihak Bawaslu akan segera mempelajari dan membuat kajian terhadap laporan dugaan pelanggaran tersebut dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, tegas Makawaehe.(jl)