MANADO, identitasnew.id- Langkah Perusahaan Daerah Pasar Manado untuk melakukan penertiban atau penyegelan terhadap bangunan atau Ruko bermasalah, terkesan tebang pilih.
Buktinya dari pantauan yang ada, sejumlah Ruko bermasalah dibilangan Jalan Siswomihardjo yang diduga melakukan usaha Spa masih beroperasi.
Tak heran, langkah PD Pasar Manado dibawa pimpinan Dirut Lucky Senduk, menuai sorotan masyarakat.
“Lokasi usahanya memang berbentuk Rumah Kopi dilantai 1. Namun, dilantai 2 bangunan tersebut terdapat usaha Spa,” ujar warga Wenang, Kota Manado yang meminta namanya dirahasiakan.
Dia pun mengaku heran, karena selama ini PD Pasar tidak memberikan ijin apabila ada Ruko yang mengajukan kontrak untuk usaha Spa yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Seperti halnya yang disampaikan salah satu Stag Bagian Perijinan Kontrak PD Pasar Manado, Donald Pandialang, baru-baru ini. Menurutnya PD Pasar tidak pernah mengijinkan adanya lokasi usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan, salah satunya usaha Spa.
Terpisah, Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk saat dikonfirmasi menyatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah melakukan penyegelan terhadap lokasi-lokasi yang penggunaannya tidak sesuai perjanjian kontrak.
“Kali ini kami akan menurunkan tim lagi untuk menanggapi laporan masyarakat tersebut. Jika ditemukan bermasalah, maka akan kami segel,” tegas Ko Inga, sapaan akrab Dirut PD Pasar Manado.(yns)