PD Pasar Tertibkan Berdagang Dibadan Jalan

MANADO, identitasnews.id-Petugas PD Pasar Kota Manado menertibkan sejumlah lapak pedagang Pasar Bersehati yang berjualan di badan jalan.
Petugas penertiban pasar mengamankan para pedagang dari lokasi yang dilarang menjadi tempat berjualan karena menyebabkan akses jalan masuk ke pasar terganggu.

Dirut PD Pasar Manado, Stenly Suwuh melalui Kepala Urusan Pengawas Ketertiban PD Pasar Kota Manado Fernando Salu mengatakan, para pedagang sempat tidak mau ditertibkan dan berusaha mempertahankan lapak mereka.
Para pedagang meminta petugas untuk memberikan kebijakan agar mereka bisa tetap berjualan di badan jalan.
“Para petugas penertiban pedagang sempat berbeda pendapat yang menyebabkan sedikit adu mulut dengan para pedagang yang akan dipindahkan,” kata Fernando di Manado.

Fernando Salu menjelaskan kepada para pedagang yang akan dipindahkan, penertiban dilakukan untuk penataan pasar tradisional menjadi baik. Para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di badan jalan dan tetap akan dipindahkan ke lokasi yang seharusnya.
Namun, penjelasan dari petugas tidak diterima oleh para pedagang. “Jadi, para pedagang ini sudah beberapa kali diberi teguran, namun tidak diindahkan,” ujarnya.

Salah seorang pedagang yang akan dipindahkan mengatakan, mereka tidak terima solusi dari petugas pasar karena khawatir nantinya tidak akan ada pembeli.
Akhirnya PD Pasar Manado menawarkan mediasi dan solusi untuk para pedagang agar dapat tetap berjualan. Namun, petugas pasar memberikan syarat untuk para pedagang. Mereka bisa tetap berjualan jika lapaknya berjarak 10 meter dari lokasi awal. Pedagang tidak boleh maju sampai ke badan jalan. PD Pasar juga meminta para pedagang menandatangai surat perjanjian agar tidak melanggar aturan tersebut.(sem)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *