Peduli Masyarakat, Wali Kota Manado Keluarkan Himbauan Berbelanja ke Warung/Kios

Manado, identitasnews.id – Walikota Manado G. S. Vicky Lumentut, memberikan perhatian serius bagi usaha warung/kios tradisional yang dikelola oleh masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditengah Pandemi Covid-19.

“Menindaklanjuti Surat Gubernur Sulawesi Utara, nomor : 518/20.6095/sekr/tanggal 4 Mei 2020 tentang himbauan untuk berbelanja di warung/kios tetangga yang dikelola oleh UMKM, dan sebagai wujud kepedulian Pemkot Manado terhadap masyarakat/UMKM pelaku usaha warung, maka diminta kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kota Manado / Perangkat daerah; Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Manado untuk berbelanja di warung/kios,” jelas Wali Kota Manado.

GSVL melanjutkan, ditengah Pandemi COVID-19 yang membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara bahkan lebih lebih khusus di Kota Manado, dirasakan oleh para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalulintas barang, jasa dan Manusia yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan.

“Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen usaha termasuki kegitan UMKM, dimana usahanya hampir tutup bahkan ada yang sudah tutup,” kata GSVL.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini Pwmerintah Kota Manado menghimbau agar:

1. Masyarakat berbelanja kebutuhan sehari hari di warung/kios UMKM dilingkungan sekitar rumah masing-masing

2. Seluruh Aparatur Sipil Negara dan Keluarga dilingkungan Pemerintah Kota Manado untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung / kios tetangga serta produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.

“Himbauan ini mengacuh pada SK Gubernur Sulut nomor: 044/D.10/KOP-UKM/308/2020. Tanggal 14 Mei 2020,” ujar GSVL. (***/Jones)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *