TOMPASO, identitasnews.id – Keinginan masyarakat Desa Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat, untuk memiliki gedung olah raga yang representatif, mulai direalisasikan oleh Pemerintah Desa.
Hal ini diungkapkan Hukum Tua Hendra Ch Tandaju SE AK, kepada media ini, Sabtu (6/4/2024) disela-sela rapat panitia pembangunan yang di gelar di Kantor Hukum Tua.
Dikatakan Tandaju, pembangunan rencananya akan dilanjutkan pada Senin depan tanggal 8 April.
” Peletakan batu pertama pembangunan gedung olah raga ini sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Dan ternyata panitia pembangunan sudah merancang agenda pembangunan akan dimulai pada bulan April ini, ujar Tandaju.
Lanjut Hukum Tua, Pembangunan ini nantinya akan memanfaatkan Dana Desa (DD) yang sudah ditata dalam APBDes 2024. Dan selain lewat Dana Desa, ada juga dana yang bersumber dari kewajiban masyarakat yang sudah disepakati bersama, dengan kata lain bahwa dana ini merupakan swadaya murni dari masyarakat.
“Hal ini wajib diketahui semua pihak terutama masyarakat desa bahwa pembangunan gedung olah raga sumber dananya ada dua, masing-masing dari Dana Desa dan Swadaya Masyarakat per Kepala Keluarga ,” tuturnya.
Tandaju kemudian menegaskan bahwa pembangunan sarana olah raga ini berdiri dilahan milik pemerintah desa. Diapun bersyukur sebab program ini mendapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat desa.
” Tidak mudah membangun sarana atau fasilitas penunjang, jika kurang mendapat dukungan dari masyarakat. Tapi dengan dukungan yang kuat dari masyarakat maka kami memberanikan diri untuk melaksanakan program ini. Kami yakin pembangunan ini akan memberi manfaat yang sangat besar bagi pembangunan di desa ini. Dan komitmen ini yang terus kami rasakan bahwa pemerintah sangat disuport oleh segenap lapisan masyarakat di desa ,” pungkas Tandaju. (rom)