Minahasa, identitasnews.id – Pemerintah desa (Pemdes) Sea Satu Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat 17 mei 2024 yang lalu kembali merealisasikan programnya lewat perbaikan jalan yang berada di desa.
Pemdes Sea Satu tahun 2024 telah rampung mengerjakan pembangunan tahap pertama berupa, pemasangan paving block di jalan lingkungan yang berada di jaga I, III, IV, V.
Peletakan batu pertama di jaga I oleh Camat Pineleng, Drs. Jonly H.S Wua, Hukum Tua Sea Satu Nevie R Oroh dan Pdt Ch. Pusung, STh Jumat 17 mei 2024.
Pembuatan jalan paving block ini (Volume) yang menelan biaya (anggaran) Rp. 168.220.140,- bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024. Dari pantauan pewarta di lapangan menunjukkan bahwa program fisik Desa Sea Satu sudah selesai.
Hukum tua Sea Satu, Nevie Oroh, saat ditanya mengatakan bahwa.
“Pekerjaan pembangunan jalan paving tahap pertama sepanjang 147 meter dengan lebar variatif menelan biaya sebesar Rp 168.220.140, memakan waktu atau masa kerja sekitar 24 hari kerja”. Kata Oroh dan dibenarkan oleh Bendahara desa Mohammad R. Belenehu.
Pada kesempatan yang sama Sekertaris Desa Sea Satu Alfa Umboh, menambahkan bahwa pekerjaan fisik pemasangan paving block di Desa Sea Satu secara keseluruhan panjangnya kurang lebih 147 meter. Namun, dibagi per lingkungan berdasarkan anggaran Dana Desa yang ada di jaga I, III, IV, V.
“Jadi, pembangunan jalan lingkungan untuk tahap pertama sudah dilakukan di jaga I, III, IV, V dan tahap 2 dan seterusnya dengan pekerjaan yang sama akan dilakukan berdasarkan program tahun ini,” Jelas Umboh. (efl)