TOMBARIRI, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Lolah Dua, kecamatan Tombariri Timur menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 71 keluarga penerima manfaat (KPM) di kantor Desa Lolah Dua, Rabu (7/9/2022).
”Hari ini Untuk BLT bulan Juli, Agustus dan September disalurkan kepada 71 KPM. Tiap bulan Rp 300.000 total yang diterima yakni Rp 900.000,” ujar Kainde.
Kainde mengingatkan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan ini dengan benar dan jangan sampai disalahgunakan atau membeli kebutuhan atau keperluan yang tak sesuai dengan peruntukkan. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat oleh karena terdampak Covid 19.
”Bantuan ini diharapkan bisa bermanfaat buat masyarakat sebagai akibat atau dampak yang ditimbulkan oleh Covid 19. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas persoalan yang dialami oleh masyarakat akibat Covid-19,” paparnya.
Kainde kemudian berharap agar masyarakat penerima bantuan ini tetap mendukung setiap program pemerintah. Saat ini banyak program pemerintah yang dilakukan, semuanya butuh perhatian dan dukungan dari masyarakat. Kita dituntut untuk turut serta dan berpartisipasi secara aktif agar program-program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Yang pasti bantuan ini memiliki tujuan lain selain membantu masyarakat terdampak Covid 19, dan juga berharap masyarakat dapat mendukung dan menunjang semua program pemerintah. Pemerintah Desa Lolah Dua sejauh ini terus melakukan berbagai upaya sebagai program pembangunan, karena itu butuh partisipasi masyarakat, sebab tanpa dukungan masyarakat program ini takkkan berjalan dan berhasil ,” pungkasnya. (rom)