BOLTIM Identitasnews.id – Pemekaran Desa Molobog Timur Kecamatan Motongkad Kabuapten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkesan di paksakan. Pasalnya, mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 8 b) nomor 2 untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara jumlah penduduk satu Desa yang akan dimekarkan paling sedikit 3000 jiwa atau 600 Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan dari hasil yang ditemui di lapangan jumlah penduduk kurang lebih 300 jiwa atau hanya 70 KK. Terlebih lagi dalam waktu dekat ini Surat Keputusan (SK) untuk Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa) sudah akan terbit.
Hal ini tentunya mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Molobog Induk. Bahkan, telah melakukan somasi guna menolak terjadinya pemekaran Desa Molobog Timur.
“Tentu kami menolak pemekaran ini karena tak sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” ujar salah satu warga Molobog Induk yang enggan namanya di publikasikan.
Lanjut ia mengatakan, selain melakukan somasi akan penolakan pemekaran. Kata dia ini telah berapa kali dilakukan hearing di DPRD namun tetap saja Pemerintah Kabupaten terus memaksakan Desa Molobog Timur untuk di keluarkan.
“Sekali lagi kami warga Molobog Induk menegaskan menolak pemekaran ini,” ujarnya dengan tegas di Aminkan warga lainnya
Meyingkapai hal ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Hendrik Marius mengecam tindakan yang terkesan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kami selaku Lembaga yang bergerak dalam kepedulian terhadap masyarakat dan pemerintah menganggap wacana pemekaran khususnya untuk Desa Molombog Timur masih terlalu prematur untuk di mekarkan,” kata Marius.
Kaudis mengimbau sebaiknya antara Eksekutif dan Legislatif duduk bersama serta melibatkan tokoh-tokoh Agama dan Masyarakat Desa terkait untuk membahasa mencari kesepakatan agar fungsi dari wakil dan pimpinan rakyat tidak ada yang merugikan.
“Jadi, sebaik kita mengacu dari UU agar tidak ada pihak yang merasa di rugikan atau di kecewakan. Apalagi kita semua tahu bahwa tak lama lagi Boltim akan menghadapi pesta demokrasi,”tutur Mauris.
“Yang saya takutkan hal ini justru membuka peluang untuk masyarakat Molombog memilih Golput karena ragu dengan tupoksi Eksekutif dan legikatif,” tutur Mauris kembali.
Disinggung soal tindak lanjut LSM GMBI menyikapi hal ini. Mauris menegaskan pihaknya akan segera meyurat ke Pemerintah Boltim dan berharap disikapi serius sebab jika tidak diseriusi kami akan naik ke Pemerintah Provinsi bahkan sampai ke Kemendagri.
“Kami bersama rakyat pasti kami akan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka apalagi hal tersebut tak sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkas Mauris. (***)