Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemprov Sulut Menyesuaikan

Manado, identitasnews.id – “Dikabarkan pemerintah pusat telah membatalkan pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, sehingga Pemerintah Provinsi Sulut akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut”,

Hal tersebut ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Gammy Asiano Kawatu, bertempat di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (7/12/2021).

Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah.

Hal tersebut disampaikan pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Dijelaskan Luhut, kebijakan PPKM level 3 di semua daerah tidak tepat, karena masing-masing daerah memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda. Sehingga tidak bisa dipukul rata lewat satu kebijakan.

Menurut Kawatu, Pemprov Sulut tetap akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat, kecuali kalau memang kebijakan itu diberikan kepada daerah, tentu akan dievaluasi oleh pak Gubernur Olly Dondokambey.

“Biasa kalau dapat kebijakan pembatalan seperti itu dari pemerintahan pusat, kita menyesuaikan,” tuturnya.

Ditambahkan Kawatu, selama masa pendemi ini, pihaknya selalu mengikuti petunjuk dari Satgas COVID-19 pusat.

Yang paling penting, menurut Kawatu, masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dengan terus menerapkan protokol kesehatan.(*/mvr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *