Pemerintah Dan Masyarakat Desa Sea Satu Sambut Sosialisasi DD 2024

Minahasa, identitasnews.id – Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024,

Dalam rangka rangka efektifitas dan akselerasi penyaluran keuangan. Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan sosialisasi Dana Desa (DD) untuk tahun 2024 dengan melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian.

Sosialisasi DD yang digelar Kamis 22 Agustus 2024 di desa Sea Satu disambut baik oleh Pemerintah Desa dan masyarakat yang hadir.

Menurut Hukum Tua (Kades), Sea Satu Nevie Oroh yang menjadi peserta dalam sosialisasi DD kali ini adalah perangkat Desa, para kepala Jaga dan tokoh – tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta pengurus penggerak PKK yang ada.

Sedangkan nara sumber adalah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Drs.Arthur Palilingan, dari pihak kejaksaan diwakili oleh Reinhard Tawaluyan SH, Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM dan Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Hinonanung

Reinhard Tawaluyan SH dalam arahannya, lebih mengedepankan tentang peraturan pengelolaan keuangan DD yang bersumber dari APBN, juga mengingatkan kepada pengurus Bumdes dan kelompok penerima bantuan yang ada agar mampu mengelola uang negara dengan baik dan benar agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.

Sementara Kadis PMD Minahasa Drs.Arthur Palilingan juga menjelaskan tentang tata kelola DD yang dicairkan pertahap kegiatan pembangunan sarana prasaran dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD serta bantuan ketahanan pangan. Dari jumlah total alokasi DD untuk Desa, itu tidak bisa ditarik sekaligus tetapi ada tahapannya yang sesuai pelaporan yang dimasukkan ke Dinas PMD Minahasa.

Camat Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM juga mengingatkan kepada Kades serta para peserta sosialisasi DD, agar terus membangun Desa secara baik dan benar serta berkeadilan.

Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Hinonanung, menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa agar Desa tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan pembangunan demi kemajuan Desa itu sendiri.(efl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *